Pelayanan Terpadu Satu Pintu


PTSP merupakan sebuah inovasi dari madrasah dalam pelayanan kepada masyarakat umum, Peserta didik, Orang Tua / wali. dengan keberadaan PTSP diharapkan akan memudahkan segala urusan surat menyurat tanpa harus melakukan banyak tahapan”.

PTSP MAN 5 Jakarta Utara menyediakan layanan antara lain :
1. Permohonan Surat Pindah/Masuk Siswa di madrasah
2. PPDB secara online
2. Legalisir ijazah dan raport
3. Permohonan izin penelitian/observasi
4. Permohonan izin KKN/PPL
5. Permohonan surat keterangan aktif sebagai siswa untuk keperluan PIP/BSM/PKH/KJP
6. Permohonan surat keterangan pengganti ijazah
7. Permohonan surat keterangan pembetulan ijazah/ SKHUN/ SKHUAM/ RAPORT
8. Surat keterangan berkelakuan baik
9. Permohonan Sosialisasi
10. Permintaan NISN/NPSN
11. Keterangan siswa berprestasi

PTSP Internal Madrasah antara lain :
1. Penerbitan surat tugas/ SPD
2 Surat rekomendasi kepala sekolah
3. Dan lain sebagainya